KOMPAS.TV - Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden Jokowi meminta sekolah tatap muka atau belajar di sekolah tidak menjadi klaster penularan corona.
Pembatasan dalam sekolah tatap muka antara lain adalah siswa hanya belajar dua kali dalam seminggu atau seminggu dua kali saja ke sekolah.
Tidak hanya itu, para siswa yang datang ke sekolah untuk belajar tatap muka juga maksimal hanya 25 persen.
Sekolah yang bisa menggelar tatap muka pun hanya yang telah memvaksinasi seluruh gurunya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.