BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Jumat 4 juni pagi, pembelajaran tatap muka tingkat SD dan SMP di Banjarmasin mulai dilaksanakan.
Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2020/2021 tersebut telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Untuk pembelajaran tatap muka tingkat SD izin diberikan hanya untuk siswa kelas 4 dan kelas 5 dan tingkat SMP izin yang diberikan hanya untuk kelas 7 dan kelas 8.
Sedangkan untuk PAUD dan siswa sd kelas 1 sampai kelas 3 masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebut rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas ini telah lama direncanakan.
"Melanjutkan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari tapi karena tersela oleh libur puasa, hari raya dan perpanjangan PPKM Mikro. PTM terbatas ini untuk kelas 4, 5 SD dan 7, 8 SMP," terang Totok.
Dalam pelaksanaan PTM Terbatas, pihak sekolah diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, yakni dengan membentuk satuan tugas penanganan covid-19 di sekolah.