KOMPAS.TV - Sudah 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus atau otsus bagi Papua, tidak serta-merta mendatangkan kesejahteraan yang merata bagi orang asli Papua.
Kini pemerintah dan DPR tengah menggodok rancangan undang-undang otsus sebagai revisi UU Nomor 21 Tahun 2001.
Apakah penambahan dana otsus menjadi 2.25 persen dan pemekaran wilayah menjawab persoalan kesejahteraan orang asli Papua?
Revisi RUU Otonomi Khusus Papua harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Menyejahterakan orang asli Papua tidak cukup dengan menggelontor dana otsus triliunan rupiah tanpa diikuti pelembagaan, regulasi, dan pengawasan penggunaan dana yang transparan.
Pemekaran wilayah juga perlu pertimbangan matang agak tidak sekedar wacana elitis tanpa jaminan kesejahteraan bagi warga Papua.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.