Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Brebes Ditangkap

KompasTV 2021-06-23

Views 177

BREBES, KOMAPAS.TV - Pasca penemuan mayat bayi di Desa Krasak, Kabupaten Brebes, kamis pekan lalu. Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang diduga hasil hubungan gelap kedua orang tuanya. Polisi terlebih dahulu menangkap pelaku pria atau ayah bayi yakni MS, 19 tahun di rumahnya di Desa Krasak Kecamatan Brebes, jumat siang.



Dari keterangan tersangka MS, polisi lalu menjemput kekasih MS yakni RW, 19 tahun, warga kampung Kauman, Kecamatan Brebes. Awalnya tersangka RW sempat membantah, namun setelah dipertemukan dengan kekasihnya mereka mengakui perbuatannya.



Kanit Satu Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan pihaknya mengamankan dua pasangan remaja, karena diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga kamis pekan lalu. Kondisi janin berusia enam bulan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan terbungkus kantong plastik.



Saat digelandang ke Mapolres Brebes jumat sore, tersangka RW mengatakan dirinya melahirkan di kamar mandi rumahnya. RW juga mengaku saat melahirkan bayinya, sudah meninggal dunia. Karena panik RW menyuruh kekasihnya MS untuk mengubur bayi tersebut.



Sementara menurut ayah bayi, jasad bayi tersebut kemudian diambil dan diletakkan di dapur rumah kakaknya. MS mengaku terburu buru akan berangkat kerja. Rencananya jasad bayi baru akan dimakamkan setelah pulang bekerja. Namun, saat itu keburu diketahui kakaknya yang menemukan jasad bayi di dapur rumahnya.



Pasangan kekasih ini, kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Keduanya terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.



Share This Video


Download

  
Report form