KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, menangkap mantan manager sebuah bank di Kota Pekanbaru karena diduga menilap uang nasabah hingga 3,2 miliar rupiah.
IOG, mantan manager bank di Pekanbaru, Riau, dibekuk setelah polisi menerima laporan korban, terkait transaksi gelap dari rekening giro miliknya yang mencapai 3,2 miliar rupiah lebih pada Januari 2018 lalu.
Modus pelaku adalah menarik dana dengan cara menirukan tandatangan nasabah.
Dari perbuatan ilegal itu, pelaku telah melakukan transaksi 9 lembar cek dengan nilai mencapai 3,2 miliar rupiah lebih.