KOMPAS.TV - Kepala Badang Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Sampurna sampaikan kekhawatiran BPK kepada Presiden atas kemampuan pemerintah membayar jumlah utang yang membengkak.
Kekhwatiran BPK tersebut berdasarkan penambahan jumlah utang pemerintah lebih dari 6.000 triliun melebihi laju pertumbuhan PDB dan melihat tren penerimaan negara.
Utang merupakan salah satu sorotan BPK dari seluruh hasil review pelaksanaan kesinambungan fiskal dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, pemerintah dinilai belum mempertimbangkan kewajiban pemerintah yang timbul dalam jangka panjang.
Sebelumnya, BPK juga menyampaikan kekhwatirannya atas kemampuan pemerintah bayar utang kepada DPR.
BPK tekankan jumlah utang pemerintah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDF).