KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika diminta untuk memblokir situs dan aplikasi game online mulai dari PUBG hingga Free Fire.
Permintaan ini disampaikan Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, lantaran dianggap memiliki dampak negatif pada anak.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bengkulu menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah game online di wilayahnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mempertimbangkan surat Bupati Mukomuko terkait permohonan pemblokiran game online.
"Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku", kata Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi seperti dikutip cnnindonesia.com.
Dampak game online pada mental dan pertumbuhan anak jadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawita menyebut dari aspek industri, prinsip perlindungan anak sebuah produk termasuk game online diatur melalui Children's Rights and Business Principles yang didorong PBB.
Rita Pranawita juga menegaskan kewajiban edukasi pihak orang tua untuk melindungi anak dari dampak game online.