KENDARI, KOMPAS.TV Presiden Jokowi menyatakan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk mengendalikan angka penularan Covid-19 di Indonesia.
Namun, Ia mengatakan belum memutuskan berapa lama PPKM Darurat akan diberlakukan.
"Hari ini ada kajian yang memfinalisasi untuk memutuskan diberlakukan PPKM darurat. Belum tahu mau seminggu dua minggu peta sudah dibuat khusus pulau Jawa dan Bali yang nilai asesmentnya 4," kata Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri atau KADIN di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 30 Juni 2021.
PPKM Darurat rencananya akan diberlakukan di seluruh pulau Jawa dan Bali. Hal ini dikarenakan tingginya angka penularan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di kedua pulau ini.
Jokowi menyebut waktu pelaksanaan PPKM Darurat bisa saja satu hingga dua minggu bahkan lebih. Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan Covid-19 bisa terkendali.
Ia juga memaparkan sejumlah data kepada para peserta Munas terkait jumlah lonjakan kasus hingga kapasitas ketersediaan tempat tidur.
Video Editor: Novaltri Sarelpa