Menanti Nasib Kelanjutan PPKM Darurat, Diperpanjang atau Tidak?

KompasTV 2021-07-18

Views 360

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah baru akan mengumumkan secara resmi apakah PPKM darurat dilanjutkan atau tidak, dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Saat ini pemerintah tengah mengevaluasi PPKM darurat yang tengah berjalan.

Pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM darurat.

Nasib kelanjutan PPKM darurat akan diumumkan dalam dua hingga tiga hari lagi.

Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi pelaksaan PPKM.

Menko Kemaritiman dan Investasi, yang juga koordinator PPKM darurat, menyebut ada dua indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat yaitu penambahan kasus dan tingkat keterisian pasien di rumah sakit.

Dalam rapat evaluasi secara virtual ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, sekaligus koordinator PPKM darurat Jawa - Bali menyatakan, sulit menanggulangi penyebaran virus corona varian delta.

Luhut pun meminta masyarakat bekerja sama mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy memberi isyarat bahwa pemberlakuan PPKM darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Alasannya, lonjakan kasus baru positif covid-19 masih tinggi.

Pemerintah mengibaratkan pandemi covid-19 di tanah air sebagai darurat militer, sehingga perpanjangan PPKM diperlukan untuk mengendalikannya.

Perpanjangan PPKM darurat didukung anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Nabil Harun.

Saat diperpanjang, Nabil juga mengimbau pemerintah memperbaiki pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi para pasien covid-19.

Selain itu, pengawasan PPKM darurat oleh TNI - Polri juga diimbau menggunakan pendekatan kemanusiaan, bukan kekerasan.

Sementara, Pemprov Jawa Timur belum menentukan langkah apa pun, terkait perpanjangan PPKM darurat, karena masih menunggu terbitnya landasan aturan dari pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku sudah menerima informasi perpanjangan PPKM darurat, tapi masih menunggu landasan hukum permendagri yang berisi tentang perpanjangan PPKM darurat serta juknis nya.


Share This Video


Download

  
Report form