2 Pelanggar Operasi Yustisi Reaktif Covid 19

KompasTV 2021-07-08

Views 198

MADIUN, KOMPAS.TV - Dua orang pelanggar operasi yustisi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021) siang, reaktif Covid- 19 saat dilalukan tes cepat atau rapid tes. Keduanya terjaring operasi yustisi bersama puluhan pelanggar lainnya karena tidak bermasker saat beraktifitas di tempat umum.

Operasi yustisi yang digelar satgas penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Madiun, digelar di jalan raya Pagotan Dagangan, yang merupakan salah satu sentra keramaian warga, di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bagian selatan.

Dalam operasi yustisi kali ini, 20 orang pelanggar terjaring. Para pelanggar terjaring karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di pasar tradisional dan di jalan raya.

Para pelanggar di tes cepat atau rapid tes, sebelum mengikuti sidang ditempat. Hasilnya, dua orang pelanggar ditemukan reaktif Covid-19, dan harus dibawa ke pelayanan medis terdekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Operasi yustisi dan operasi penindakan protokol kesehatan lainnya, gencar digelar tim satgas untuk menekan penyebaran Covid -19, pada masa diberlakukannya PPKM Darurat.

Para pelanggar protokol kesehatan, umumnya memilih sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan. Para pelanggar mengaku tidak bermasker karena berbagai macam alasan, serta karena minimnya pengawasan.

#beritamadiun

#operasiyustisi

#pelanggaran

#ppkmdarurat

#covidmadiun

Share This Video


Download

  
Report form