Tarif sejumlah ruas tol naik mulai November 2019. Sedikitnya ada 21 ruas jalan tol yang tarifnya naik, baik dalam area kota maupun luar area kota Jakarta. Kenaikan tarif tol area Jakarta berkisar 6-7%.
Meski demikian, penyesuaian juga tetap harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas,
keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================