Seiring diterapkannya PPKM yang akan berdampak di beberapa sektor, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19. Sebanyak 10 juta KPM ditargetkan menerima BST sebesar Rp300.000 per bulan.
Selama penerapan PPKM, pemerintah tetap menyalurkan bantuan kepada KPM yang terdampak pandemi COVID-19. Untuk BST periode Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli 2021 dengan total sebesar Rp600.000.
Kemensos Kembali Salurkan BST Bagi 10 Juta KPM yang Terdampak Pandemi