SULTRA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakak memberikan minuman keras ke adiknya yang berusia sekitar dua tahun di Kota Baubau viral di media sosial, Selasa (27/7/2021).
Video tersebut dibuat sendiri oleh pelaku yang berinisial AR (20) ketika saat berada di rumah keluarganya.
Dalam video tersebut terlihat pelaku menuangkan minuman kaleng yang berisikan minuman keras ke dalam gelas.
Gelas tersebut kemudian diberikan kepada adiknya yang masih berusia sekitar dua tahun.
Video tersebut diunggah sendiri oleh pelaku ke salah satu media sosial yang kemudian viral medsos lainnya.
Polsek Murhum kemudian melakukan penyidikan berhasil menemukan pelaku AR.
Pelaku AR kemudian melakukan permintaan maaf kepada seluruh warga karena telah membuat video miras tersebut.
Iptu Helga Reza Deatama Kapolsek Murhum mengatakan, pelaku memberikan minuman keras ke adiknya ketika sedang berada di rumah keluarganya.
Ia menambahkan, motif memberikan miras ke adiknya karena iseng saja.
Polisi tidak melakukan penahanan kepada pelaku dan hanya membuat surat keterangan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.