BOGOR, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat pembuatan sertifikat vaksin palsu.
Dua orang pelaku pembuatan sertifikat vaksin palsu ditangkap oleh polisi pada saat penggerebekan.
Polisi menyebut praktik pembuatan sertifikat vaksin palsu sudah dilakukan selama satu tahun dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah alat untuk membuat kartu dokumen palsu seperti perangkat komputer, printer, alat pemotong kartu, serta kartu vaksin palsu yang siap dijual.
Polisi menyebut masih mencari satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan sertifikat vaksin palsu.