JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan tetangga hingga tewas di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dikenal sebagai sosok pemarah dan tertutup.
Bahkan sejumlah keluhan pernah diterima ketua RT setempat terkait sikap tersangka.
Sebelumnya pertengkaran antara keduanya sempat terekam kamera pemantau di rumah pelaku.
Terlihat korban sempat ke rumah pelaku karena tidak terima anaknya ditegur saat hewan peliharaannya buang kotoran di depan rumah AJ.
Pelaku AJ diketahui ahli bela diri.
Setelah adu mulut, keributan antar keduanya berlanjut hingga korban tak sadarkan diri.
Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Pelaku tak bisa berbuat banyak saat digelandang petugas unit Reskrim ke Polsek Cengkareng, pada Selasa malam (27/7).
Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan hingga tewas terhadap tetangganya sendiri setelah hewan korban membuang kotoran di depan rumah pelaku.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kini pelaku dijerat undang-undang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.