LAMPUNG, KOMPAS.TV Beredar luas video diduga Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menyusupkan barang bukti (bb) narkoba terhadap seorang warga saat akan melakukan penangkapan.
Video yang sempat viral ini direkam di rumah salah seorang warga di Kawasan Talang Enim, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (26/7) lalu, saat petugas Kepolisian hendak melakukan penangkapan pada seorang pria yang diketahui bernama Edi Susanto alias Ujang atas penyalahgunaan narkoba.
"Karena dia ngasih bb siluman itu, terus ketauan itu mungkin. Kalau saya nggak sama sekali" Pengakuan Edi.
Dalam penangkapan tersebut diwarnai keributan antara petugas kepolisian dengan warga. Lantaran adanya laporan, Beni anak ujang yang sempat memergoki salah satu oknum polisi menyusupkan barang haram tersebut.
"Saya liat Polisi itu bawa bb itu dari kantong. Terus dipindahinnya ke tempat itu baru panggil anggota lain. Saya gak sempet rekam." Ungkap Beni.
Atas peristiwa tersebut, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio angkat suara. Ia menyebut bahwa barang bukti memang ditemukan oleh anggotanya di rumah Edi Susanto alias Ujang berupa narkoba jenis sabu.
"Atas tuduhan kami konfirmasi ke anggota, itu tidak benar. Bb kami temukan di halaman warung tempat tinggal ujang..." Sebut Aris saat diwawancarai.
Kemudian, AKP Aris Satrio juga menambahkan bahwa saat di lokasi kejadian begitu banyak kerumunan warga, hingga disimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan tidak kuat dan diduga milik orang lain.
"Kami ambil keputusan bahwa bb kurang kuat. Mungkin saja itu milik orang lain." Imbuh Aris.
Video Penangkapan Edi Susanto alias Ujang oleh Kepolisian yang dihalangi warga ini pun viral di media sosial dan menjadi konsumsi warganet yang memberi respons beragam.
#polisisusupkansabusaatpenangkapan #barangbuktisiluman #polreslampungutara