Pengadaan Laptop Kemendikbud Rp 3,7 T Jadi Sorotan, Harga Tak Sesuai Spesifikasi

KompasTV 2021-07-31

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjelaskan proses pengadaan laptop untuk sekolah senilai 3,7 triliun rupiah yang menjadi sorotan masyarakat karena dinilai kemahalan jika melihat spesifikasinya.

Pengadaan ratusan ribu laptop oleh Kemendikbud merupakan bagian dari program merdeka belajar yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Makarim.

Pengadaan ratusan ribu laptop untuk puluhan ribu sekolah ini masuk dalam kegiatan belanja produk TIK yang difokuskan untuk mendorong digitalisasi pendidikan.

Sementara untuk pemilihan produk dan merek laptop sudah sesuai aturan yang ada yakni melalui e-katalog.

Sementara itu Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyatakan pengadaan ratusan ribu laptop dari Kemendikbudrsitek
bukan menjadi jalan keluar terwujudnya digitalisasi pendidikan di Indonesia.

Sebab infrastruktur yang belum memadai seperti ketersediaan internet dan listrik adalah tantangan yang saat ini masih harus diselesaikan.

Di sisi lain pengamat teknologi informasi, Alfons Tanujaya meyayangkan spesifikasi laptop yang akan diberikan Kemendikbud ke sekolah-sekolah jika betul harganya mencapai 10 juta rupiah.

Menurut Alfons spek minimum laptop yang tertuang dalam aturan Kemendikbud sangat rendah dan tidak sesuai lagi dengan kondisi teknolgi informasi saat ini.

Sebelumnya dalam peraturan mendikbudristek nomor 5 tahun 2021 menyatakan spesifikasi minimal laptop untuk program TIK dan media pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:

Prosesor (CPU) dua inti (dual core) Memori standar 4 GB DDR4 hard drive 32 GB Layar LED 11 inci Sistem operasi (os) ChromebookSiswa sekolah tentu membutuhkan laptop dan penunjangnya untuk belajar secara daring.

Karena itu pemerintah sebaiknya memberikan perangkat yang mumpuni agar kualitas belajar mengajar secara digital terutama di saat pandemi menjadi lebih baik.

Share This Video


Download

  
Report form