JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan saldo di rekening anak Akidi Tio, Heriyanti, tidak mencukupi untuk sumbangan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan.
Informasi tersebut didapatkan dari Bank Mandiri sebagai bank penyimpan dana.
Namun Bank Mandiri menolak untuk menyebutkan jumlah saldo dalam rekening tersebut.
Polisi memastikan penyelidikan akan tetap dilakukan termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak perbankan.
Sementara itu PPATK memastikan hingga saat ini tidak ada transaksi 2 triliun rupiah dalam rekening keluarga Akidi Tio.
Karena itu, hibah 2 triliun rupiah dapat dikategorikan transaksi mencurigakan.
Selain itu, PPATK juga menyatakan akan terus memantau perihal sumbangan tersebut karena tidak diberikan kepada lembaga sosial, melainkan kepada pejabat negara dalam hal ini Kapolda Sumatera Selatan.
Karena itu, hibah 2 triliun rupiah dapat dikategorikan transaksi mencurigakan.
Simak pembahasannya bersama Plt Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.