KOMPAS.TV - Protes PPKM Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan berbuntut penetapannya sebagai tersangka kasus pornografi.
Meski tidak ditahan polisi seusai pemeriksaan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
DJ yang memang kerap mengunggah konten serupa di channel YouTube-nya ini ditetapkan polisi sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Pornografi.
Ancaman hukumannya tidak main-main. Maksimal adalah 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya, video aksi Dinar Candy pakai bikini terjadi di pinggir Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menjadi viral di media sosial.
Dinar Candy memakai bikini sambil membawa papan bernada protes perpanjangan kebijakan PPKM.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.