KOMPAS.TV - Mantan terpidana 3 tahun kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, Emir Moeis, diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda yang merupakan anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia.
Dari situs pim.co.id pada halaman manajemen, terpampang foto Emir Moeis berkemeja putih dengan tulisan nama dan jabatan komisaris di bawahnya dan diketahui Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan penunjukkan Emir Moeis menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda tidak ada aturan yang dilanggar.
Kritik atas penunjukkan ini dianggap sebagai hal yang wajar di negara demokrasi.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.