[FULL] Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 Hingga 16 Agustus

KompasTV 2021-08-09

Views 586

JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden (9/8).

"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021", pungkas Luhut dalam video tersebut.

Menurut Luhut, perpanjangan ini dilakukan setelah melihat hasil positif dari penerapan PPKM sebelumnya sejak tanggal 3 Juli 2021.

Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," katanya

Luhut menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintaah setelah melakukan evaluasi dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Share This Video


Download

  
Report form