SUMENEP, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 di Kabupaten Sumenep Jawa Timur gencar membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga. Dalam sepekan, 5 pesta pernikahan dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.
Yang terbaru, petugas membubarkan pesta pernikahan di Desa Torbang Kecamatan Batuan pada Minggu (8/8/2021). Pembubaran dilakukan secara persuasif. Petugas menemui tuan rumah dan menjelaskan aturan PPKM level 4.
Kapolsek Kota sekaligus anggota Satgas Covid 19 Batuan, AKP Jawali menjelaskan bahwa cara persuasif didahulukan. Petugas memberikan pengertian bahwa kerumunan warga dapat berpotensi memicu penularan virus corona.
Setelah diberi penjelasan, panitia pesta pernikahan langsung menggulung tikar, menurunkan terop dan sound sistem. Pernikahan kemudian digelar dengan akad nikah saja, tanpa pesta pernikahan dan tamu undangan.
Sebelumnya, petugas juga membubarkan sejumlah pesta pernikahan di Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi, di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi, dan di Desa Lobuk Kecamatan Bluto.
Pembubaran dilakukan secara persuasif. Petugas menggunakan pengeras suara untuk meminta warga tidak melanjutkan pesta pernikahan. Jika warga nekat melanjutkan pesta pernikahan, maka akan diproses secara hukum.
#PestaPernikahan #SatgasCovid-19 #PPKMLevel4