MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas kependudukan dan catatan sipil makasasr membuka layanan perekaman e-ktp mobile . Langkah ini dilakukan setelah kantor disdukcapil saat ini disterilkan akibat adanya kasus covid-19 .
Layanan perekaman ktp elektronik mobile ini dilakukan di lokasi vaksin covid-19 di kampus universitas negeri makassar .
"Layanan diberikan agar lebih memudahkan warga yang akan merekam ataupun melakukan perbaikan data di identitas kependudukan mereka . Sleain itu layanan ini juga di buka mengingat disdukcapil tengah disterilkan akibat kasus covid-19".Pungkas Ariyati Puspadari Abady, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar.
#VAKSINASI
#perekaman
#ektp