JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, akan melaporkan Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Langkah hukum ditempuh, setelah ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam peredaran Invermectin sebagai obat covid-19, dan ekspor beras.
Didampingi kuasa hukumnya, Moeldoko menyebut, bahwa tudingan yang disampaikan peneliti ICW, adalah tuduhan yang sangat serius, sehingga perlu bagi dirinya untuk merespons.
Menurut Moeldoko, ICW tidak menunjukkan itikad baik meskipun sudah 3 kali dilayangkan somasi.
Moeldoko mengatakan, tudingan keterlibatannya dalam peredaran Invermectin dan ekspor beras, merupakan pembunuhan karakter.
Terlebih karena tidak ada permintaan maaf ataupun pencabutan pernyataan dari peneliti ICW.
Laporan akan dilayangkan secepatnya ke polisi.