SUKABUMI, KOMPAS.TV - Ribuan botol miras di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dimusnahkan oleh aparat gabungan, di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 7350 botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil sitaan satuan narkoba dan aparat gabungan, dari pedagang eceran, yang berjualan secara ilegal di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, selama 6 bulan terakhir. Pemusnahan pun dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan stum, yang diawali dengan pemusnahan secara simbolis oleh Forkopimda dan Tokoh Masyarakat .
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT Polwan yang ke 73. sementara itu, pihak Kepolisian akan terus menindak tegas, terhadap para oknum masyarakat yang berjualan miras secara ilegal.