JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel dua tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di luar jam operasional saat penerapan PPKM level tiga.
Polisi juga mendapati tiga orang pengunjung yang positif narkotika usai dilakukan tes urine.
Dari empat tempat yang didatangi polisi di kawasan PIK Jakarta Utara, petugas mendapati dua tempat hiburan malam yakni Mystique dan Public masih beropersi diluar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Petugas juga melakukan tes usap antigen serta tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Hasilnya tiga orang pengunjung dan karywan di tempat hiburan malam Mystique positif narkotika.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan ketiga orang dan pengelola tempat hiburan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dua tempat hiburan malam ini diberi garis polisi untuk dilakukan penutupan sementara.