JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah masih melanjutkan penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Indonesia sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus covid-19.
Kebijakan ini diperpanjang hingga dua minggu kedepan, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan di daerah Jawa-Bali sudah tidak ada daerah level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2."ujar Luhut pada Konferensi Pers pada Senin (20/9)
Baca Juga Antisipasi Varian Covid-19 Mu dan Lambda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober di https://www.kompas.tv/article/213605/antisipasi-varian-covid-19-mu-dan-lambda-ppkm-jawa-bali-diperpanjang-sampai-4-oktober
Beberapa perubahan aturan di sejumlah sektor juga dilakukan. Namun Luhut memberi penegasan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.
Beberapa sektor pada PPKM level 2-3 sudah mulai dilakukan pelonggaran seperti pusat perbelanjaan hingga aktivitas belajar mengajar.
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/213690/ppkm-diperpanjang-hingga-4-oktober-luhut-tak-ada-lagi-wilayah-level-4-di-jawa-bali