KOMPAS.TV - Pemerintah menurunkan PPKM di Pulau Bali ke level 3 menyusul perbaikan dalam penerapan PPKM seminggu terakhir.
Pemerintah meMutuskan untuk terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di kalan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Selanjutnya, pemerintah memutuskan terus memberlakukan PPKM di seluruh Jawa dan Bali dan terus mengevaluasinya setiap minggu.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut, PPKM jadi alat untuk memonitor pengendalian covid-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan covid-19.
Pemerintah juga masih akan memperpanjang PPKM berlevel di luar Jawa dan Bali.
Koodinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyebutkan ada perbaikan situasi pandemi di sejumlah daerah Mulai Sumatra hingga Papua. Sebab itu, daerah PPKM level 4 makin berkurang.
Ia mengatakan, tidak ada lagi provinsi berstatus PPKM level 4. Namun, masih ada 6 kabupaten,kota yang berstatus PPKM level 4.
Baca Juga PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3, Kenaikan Angka Kematian di 3 Kota di https://www.kompas.tv/article/211283/ppkm-diperpanjang-lagi-bali-turun-ke-level-3-kenaikan-angka-kematian-di-3-kota
"Secara provinsi terjadi penurunan, yaitu dari 2 provinsi menjadi tidak ada yang di level 4. KeMudian level 3 dari 2 provinsi menjadi 16 dan di level 2 menjadi 11 dari 3 provinsi," beber Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (13/9/2021).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211322/ppkm-diperpanjang-sampai-20-september-2021-bali-turun-ke-ppkm-level-3