JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kali somasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak berujung perdamaian dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Lewat somasi, Haris dan Fatia dianggap melakukan pencemaran nama baik dan diminta untuk meminta maaf ke Menko Luhut di publik.
Tapi, tanpa kesepakatan, keduanya akhirnya dilaporkan ke polisi karena mencemarkan nama baik Menko Luhut.
Menurut Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, kliennya sebetulnya tidak mau menempuh jalur pidana.
Namun, ia menilai tidak ada iktikad baik dari Fatia ataupun Haris untuk meminta maaf.
Awal mula somasi Menko Luhut kepada Fatia dan Haris adalah pernyataan fatia di kanal YouTube Haris Azhar.
Di kanal itu, Fatia menuding PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Menurut Kuasa Hukum Kontras dan Haris Azhar, Asfinawati, keberatan Menko Luhut dengan potongan pernyataan Fatia, tak berdasar.
Karena ucapan Fatia hanya bersifat dugaan.
Setelah sebulan somasi tak mencapai kesepakatan, Rabu (22/9/2021) pagi, Luhut melaporkan Fatia dan Haris ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214259/tanpa-kesepakatan-luhut-laporkan-haris-azhar-dan-fatia-soal-pencemaran-nama-baik