MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus penipuan investasi bodong berkedok arisan online di kota Makassar Sulawesi Selatan. Sejauh ini belasan korban telah menjalani pemeriksaan dengan kerugian sementara sebanyak ratusan juta rupiah. Polisi terus menunggu laporan para korban untuk memastikan jumlah kerugian sebenarnya. Dalam kasus penipuan polisi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka.
Meski telah menetapkan tiga tersangka namun polisi terus mendalami kasus penipuan investasi bodong berkedok arisan online di kota Makassar Sulawesi Selatan. Sejauh ini polisi telah memeriksa belasan korban yang datang melapor di mapolrestabes Makassar para korban mengaku mengalami kerugian bervariasi. Dari taksiran kerugian sementara kerugian mencapai ratusan juta rupiah jumlah ini bertambah dari sebelumnya yakni sembilan puluh juta rupiah.
Terkait kasus investasi bodong polisi belum dapat memastikan jumlah kerugian keseluruhan lantaran belum semua korban datang melapor. Ditambah lagi ada beberapa korban yang tidak mau diambil keterangannya lantaran merasa malu. Meski begitu polisi juga terus mendalami keterangan dari para tersangka. Termasuk memanggil sejumlah selebgram yang turut memperkenalkan terkait arisan online. Mereka dipanggil untuk diambil keterangannya terkait perananya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok arisan online di Makassar Sulawesi Selatan. Para tersangka ini terdiri dari dua orang perempuan dan seorang laki laki masing masing JD merupakan owner. MD sebagai admin. Dan AR pemilik rekening. Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Ketiga tersangka saat ini ditahan di mapolrestabes Makassar.
#arisanbodong
#investasibodong
#penipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214599/pastikan-jumlah-kerugian-polisi-tunggu-laporan-para-korban-investasi-bodong-arisan-online