Pelaku Penggelapan Emas Batangan 7 Kilogram Dibekuk

KompasTV 2021-10-12

Views 301

SURABAYA, KOMPAS.TV - 2 pelaku penggelapan emas batangan seberat 7 kilogram dibekuk Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus penggelapan itu membuat pemilik emas mengalami kerugian 6 miliar rupiah.

Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dua orang tersangka pencurian emas batangan seberat 7 kilogram.

Baca Juga Eks Manajer Denny Sumargo Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Uang di https://www.kompas.tv/article/218841/eks-manajer-denny-sumargo-buka-suara-soal-dugaan-penggelapan-uang

Kedua tersangka adalah D-J, yang merupakan kurir toko emas sumber baru dan S-B yang merupakan seorang penadah. Kedua tersangka ditangkap setelah transaksi emas curian di 2 tempat berbeda, yakni di Sidoarjo dan Tangerang.

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan modus pelaku, yakni pelaku D-J membawa lari emas batangan dari toko, kemudian memberikannya kepada penadah S-B untuk dipotong dengan ukuran kecil. Usai dipotong, emas kemudian dijual dengan harga di bawah pasaran.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti, seperti 7 batang emas dengan berat masing-masing satu kilogram.

Baca Juga Perempuan Jadi Dalang Penggelapan Mobil Sewaan, Polisi Amankan 40 Unit Mobil! di https://www.kompas.tv/article/215705/perempuan-jadi-dalang-penggelapan-mobil-sewaan-polisi-amankan-40-unit-mobil

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

#Penggelapan #Pencurian #Penadah #EmasBatangan #PerhiasanEmas #PoldaJatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220738/pelaku-penggelapan-emas-batangan-7-kilogram-dibekuk

Share This Video


Download

  
Report form