400 Warga Binaan Lapas Jember Suntik Vaksin Covid-19

KompasTV 2021-10-15

Views 434

JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan warga binaan di Lapas II A Jember Jawa Timur disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi dalam lapas digelar berkat kerjasama Palang Merah Indonesia dengan pihak lapas setempat.

Total ada 400 warga binaan Lapas Kelas II A Jember yang mendapatkan vaksin jenis sinovac dosis pertama. Vaksinasi digelar di aula dalam lapas Jember, pada Rabu (13/10/2021). Setiap penghuni blok disuntik vaksin secara bergiliran untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga Capaian Vaksinasi Covid-19 Rendah Karena Stok Kosong di https://www.kompas.tv/article/221479/capaian-vaksinasi-covid-19-rendah-karena-stok-kosong

Awalnya ada sejumlah warga binaan yang enggan divaksin, karena takut berdampak buruk pada kesehatannya. Namun setelah mendapatkan pemahaman pentingnya vaksin Covid-19, mereka akhirnya mau disuntik vaksin.

Vaksinasi warga binaan digelar berkat kejasama PMI Cabang Jember dengan pihak lapas setempat.

Ketua PMI Cabang Jember, Zaenal Marzuki menyebutkan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mempercepat capaian vaksinasi dan terbentuknya kekebalan komunal.

Di dalam Lapas Jember sendiri ada 934 warga binaan, namun yang sudah divaksin masih 400 orang. Plh Kepala Lapas II A Jember, Agus Yanto, mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk percepatan vaksinasi di dalam lapas.

Baca Juga Warga Antusias Vaksin Covid-19, Namun Stok Habis di https://www.kompas.tv/article/221475/warga-antusias-vaksin-covid-19-namun-stok-habis

Sementara itu, capaian vaksinasi di Jember sendiri terus digenjot. Per 12 Oktober 2021, capaian vaksinasi mencapai 29,22 persen untuk vaksin pertama dan 12,44 persen untuk vaksin kedua. Pemerintah setempat menargetkan 50 persen warga jember harus suntik vaksin tahun ini.

#WargaBinaan #LapasJember #Vaksinasi #PalangMerahIndonesia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221872/400-warga-binaan-lapas-jember-suntik-vaksin-covid-19

Share This Video


Download

  
Report form