LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan dari Polres Lampung Utara pada Sabtu (16/10/2021) lalu, terpaksa menembak mati satu dari dua pelaku begal sadis, lantaran melakukan upaya perlawanan saat hendak diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku begal sadis ini merupakan warga Bukit Kemuning, Lampung Utara atas nama Mitra Yadi dan Zaelani yang juga seorang residivis.
Baca Juga 2 Begal Tewas Ditembak Polisi di https://www.kompas.tv/article/65125/2-begal-tewas-ditembak-polisi
Mitra Yadi diketahui tewas. Sementara, satu pelaku lainnya, Zaelani tengah dirawat lantaran luka tembak di bagian kakinya.
Kedua pelaku menjadi buronan polisi, usai melakukan tindak kejahatan begal di kawasan Jalan Talang Kepayang, Desa Pengaringan, Abung Barat, Lampung Utara kepada seorang ibu dan anak pada 12 Oktober 2021 lalu.
Hingga saat ini, korban diketahui masih dalam kondisi kritis usai sepeda motornya dirampas oleh pelaku.
Melalui AKBP Kurniawan Ismail selaku Kapolres Lampung Utara mengatakan bahwa pelaku diamankan di kediamannya dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan.
"Pelaku mencoba lakukan perlawanan dengan senjata tajam sehingga petugas perlu melumpuhkan pelaku," jelasnya.
Baca Juga Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga di https://www.kompas.tv/article/175758/pelaku-curanmor-babak-belur-diamuk-warga
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tiga unit sepeda motor hasil curian, serta tiga unit ponsel, dan dua buah senjata tajam.
Selanjutnya, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus begal sadis di Lampung Utara yang meresahkan warga.
#polreslampungutara #pembegalan #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/222698/lakukan-perlawanan-polisi-tembak-mati-pelaku-begal-sadis