KOMPAS.TV - Aksi main hakim sendiri di Bangkalan, Jawa Timur berbuntut panjang. Dua orang pelaku main hakim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pelaku pembakaran seorang pemuda yang diduga maling ditangkap polisi di Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini dua tersangka diamankan dari sebuah rumah.
Dua Warga Kwanyar ini diduga ikut mengikat dan membakar korban dengan ban bekas yang disiram bensin.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatan turut menghilangkan nyawa orang lain.
Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lanjutan.
Baca Juga 3 Maling Bobol Rumah, dari AC, Kulkas, Hingga Tabung Gas Raib Dicuri di https://www.kompas.tv/article/218682/3-maling-bobol-rumah-dari-ac-kulkas-hingga-tabung-gas-raib-dicuri
Polisi juga masih memburu tersangka lain yang ikut membakar korban hingga tewas.
Sebelumnya, seorang pemuda yang diduga pencuri sepeda motor milik warga kepergok pemilik rumah.
Di Desa Rabesan, Kwanyar, Bangkalan, 5 Oktorber lalu warga yang kesal kemudian menangkap dan membakar korban hingga tewas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223650/buntut-main-hakim-sendiri-dua-pelaku-pembakaran-seorang-pemuda-jadi-tersangka