Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pria paruh baya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polisi karena mencuri motor. Residivis yang sudah berkali-kali masuk penjara, digerebek polisi di persembunyiannya.
Unit Reskrim Polsek Kamal Bangkalan menggerebek tempat persembunyian tersangka HS, warga Kamal, Bangkalan, Madura.
Dalam penggerebekan ini tersangka tidak bisa kabur, karena posisi tersangka dikepung Polisi.
Pria paruh baya berusia 52 tahun ini memang dikenal sebagai pelaku curanmor antarkota. Selain di wilayah Bangkalan, pelaku juga berkali kali beraksi di kota Surabaya, dan Solo.
Menurut Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera, tersangka HS sudah pernah dipenjara empat kali.
Kepada Polisi, tersangka selalu menyasar sepeda motor, dengan hanya bermodalkan kunci T, yang selalu dibawanya ketika hendak beraksi. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
#bangkalan #jatim #madura #kriminal #curanmor #gerebek #polisi #pencurian
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/228259/polisi-gerebek-rumah-residivis-curanmor