BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun khususnya pelajar tingkat SD menurut Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tak serta merta langsung dilaksanakan dengan keluarnya izin dari badan pengawas obat dan makanan atau BPOM.
Baca Juga Vaksinasi Untuk Siswa SD Usia 6-11 Tahun, Disdik Banjarmasin Masih Tunggu Juknis di https://www.kompas.tv/article/229454/vaksinasi-untuk-siswa-sd-usia-6-11-tahun-disdik-banjarmasin-masih-tunggu-juknis
Hal tersebut dikarenakan program vaksinasi bagi usia anak SD tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian kesehatan.
Selain itu stok vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat ini hanya cukup untuk kegiatan vaksinasi kurang dari 15 hari ke depan.
Pelaksanaannya pun diperkirakan baru dilakukan awal tahun depan.
"Itu akan kita mulai pada bulan Januari 2022, kita akan mengikuti semua kebijakan itu, kita tunggu juknis baru melaksanakannya," ucap Kepala Dinas Kesehatan kota banjarmasin, Machli Riyadi.
Baca Juga TNI AD Lakukan Vaksinasi di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Ingin Berkolaborasi di https://www.kompas.tv/article/229450/tni-ad-lakukan-vaksinasi-di-lingkungan-kampus-mahasiswa-ingin-berkolaborasi
Tidak berbeda dengan vaksin pada dewasa, Machli Riyadi menjelaskan anak yang akan divaksin harus memiliki syarat diantaranya tidak memiliki penyakit kontra indikasi vaksin, tidak autoimun atau sedang menjalani kemoterapi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230313/vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun-dinkes-banjarmasin-mulai-januari-2022