OJK memutuskan mencabut izin PT OVO Finance Indonesia dan melarangnya melakukan kegiatan pembiayaan di Indonesia. Langkah ini dilakukan karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan entitas tersebut. OVO Finance Indonesia merupakan perusahaan multifinance yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan uang elektronik OVO.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid