KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus penipuan seleksi CPNS fiktif yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus menyebut keempat tersangka itu ikut terlibat dalam penipuan rekrutmen CPNS yang menelan korban hingga 225 orang.
Selain Olivia, 4 tersangka lain berinisial, S-M, E-S, R dan S-N akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pasal yang disangkakan ialah, pasal soal penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Metro Jaya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif.
Baca Juga Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Libatkan Anak Nia Daniaty di https://www.kompas.tv/article/231509/polisi-tetapkan-4-tersangka-baru-kasus-cpns-fiktif-yang-libatkan-anak-nia-daniaty
Penangguhan penahanan diajukan oleh kuasa hukum kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya dengan alasan Oliva masih sakit dan membutuhkan perawatan.
Kini pihak Olivia menunggu keputusan penyidik yang saat ini sedang mempelajari permohonan penangguhan penahanan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231544/kasus-penipuan-seleksi-cpns-fiktif-polisi-tetapkan-4-tersangka-baru