MEDAN, KOMPAS.TV - Bripka KPS, Oknum polisi yang nyaris diamuk warga di Jalan Doktor Mansyur Medan kini terancam akan dipidana.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua tersebut terancam pidana karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan yang berujung pada kemarahan warga.
Dalam rekaman video yang diambil warga Bripka KPS ditangkap saat diduga baru saja melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang dituding melakukan pelanggaran.
Warga yang curiga dengan aksi Bripka KPS kemudian ramai ramai bertindak karena sempat mengira jika Bripka KPS merupakan polisi gadungan.
Bripka KPS bahkan nyaris diamuk warga namun beruntung petugas Polsek Sunggal Datang untuk menyelamatkannya.
Baca Juga Polisi Medan yang Diamuk Massa Memang Berencana Minta Uang, Kapolda Minta Maaf di https://www.kompas.tv/article/231673/polisi-medan-yang-diamuk-massa-memang-berencana-minta-uang-kapolda-minta-maaf
Setelah diketahui jika Bripka KPS merupakan polisi sungguhan, Bripka KPS pun kemudian digelandang ke Polrestabes Medan guna proses pemeriksaan lanjutan.
Adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka KPS memaksanya untuk sementara harus ditempatkan di tempat khusus di Propam Polrestabes Medan.
Bahkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut Bripka KPS terancam akan dihukum pidana karena dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus mencari kesalahan masyarakat.
Irjen Pol Panca Putra menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap bawahannya yang melakukan pelanggaran terlebih pelanggaran yang sangat merugikan masyarakat
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231677/oknum-polisi-medan-diamuk-warga-terlibat-dugaan-pemerasan-kapolda-sumut-terancam-pidana