Aung San Suu Kyi Hadapi Ancaman 100 Tahun Penjara | Katadata Indonesia

Katadata Indonesia 2021-12-07

Views 3.1K

Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Myanmar pada Senin (06/12). Ia terbukti bersalah atas penghasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Suu Kyi tengah menghadapi 11 dakwaan dan bila terbukti bersalah, ia mendapat ancaman lebih dari 100 tahun penjara.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataInd...
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

Share This Video


Download

  
Report form