JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KORTAS) yang sedang dibentuk Polri.
Namun, KPK berpesan agar Polri dan KPK bisa berkoordinasi solid agar pemberantasan korupsi yang dilakukan tiap lembaga tidak tumpang tindih.
Baca Juga KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat di https://www.kompas.tv/article/241675/kpk-kritik-sistem-online-perizinan-yang-gunakan-rekomendasi-kepala-daerah-sebagai-syarat
KPK memberi dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang mempunyai komitmen melakukan pemberantasan korupsi.
44 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan KPK resmi menjadi ASN Polri. 44 ASN ini akan menjadi bagian dari kortas yang berada di bawah langsung kapolri.
Video Editor: Faqih Fiisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242536/kpk-sambut-korps-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-bentukan-polri