JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi Paguyuban Pilot eks Merpati Nusantara Airline mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/5/2022) pagi.
Tim Advokasi mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan haknya yang belum dibayarkan perusahaan.
Baca Juga KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan di https://www.kompas.tv/article/291669/kpk-tanggapi-tawaran-bantuan-tangkap-harun-masiku-dari-novel-baswedan
Padahal, pemerintah telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset untuk merestrukturisasi perusahaan yang salah satunya membayarkan hak karyawan yang belum terbayarkan.
Mantan karyawan Merpati Airlines menduga ada kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi yang membuat hak mereka belum terbayarkan hingga kini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291689/merpati-nusantara-airlines-dilaporkan-ke-kpk-mantan-karyawan-menduga-ada-tindak-pidana-korupsi