BANDUNG. KOMPAS. TV - Polisi mengerebek sebuah rumah di kabupaten sukabumi jawa barat yang dijadikan pabrik minuman keras oplosan ilegal di lokasi penggerebekan polisi menemukan barang bukti belasan jerigen berisi miras oplosan.
Inilah tayangan vidio amatir milik anggota kepolisian dari polsek nagrak polres sukabumi saat melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras oplosan illegal, di kampung depok desa cisarua kecamatan nagrak kabupaten sukabumi jawa barat.
Sebanyak 12 jeligen miras ukuran 5 liter disita polisi sebagai barang bukti dari hasil penyelidikan miras ini akan diedarkan diwilayah sukabumi dan bogor saat menjelang tahu baru. Sementara pelaku mengaku telah memproduksi miras oplosan atau tuak sudah berjalan 1 bulan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah :
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243910/polisi-gerebek-pabrik-miras-oplosan-ilegal