Polres Kediri Kota, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi minuman beralkohol oplosan di Pakunden, Selasa (8/5).
Di rumah yang difungsikan sebagai tempat peracikan miras oplosan ini, polisi menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya miras oplosan serta bahan bahan pembuatnya.
Dua orang yang berperan sebagai pemilik usaha serta peracik miras oplosan dapat ditangkap.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari tersangka.