Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Indonesia Perketat Aturan Masuk WNI dan WNA

KompasTV 2022-01-07

Views 34

KOMPAS.TV - Mencegah semakin meluasnya Covid-19 varian Omicron, pemerintah memberlakukan larangan kedatangan masuk WNA ke Indonesia untuk 14 negara.

Di Jakarta, pengawasan untuk pelaku perjalanan internasional, baik WNI dan WNA dilakukan sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, seorang warga negara asal Inggris terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga Mantab ! Habis Divaksin, Anak Dapat Alat Tulis di https://www.kompas.tv/article/249252/mantab-habis-divaksin-anak-dapat-alat-tulis

Ia merupakan salah satu awak pesawat kargo asal Inggris yang tengah transit di Bandara Kulanamu, Deli Serdang.

Saat ini, pasien tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta, apakah WNA itu terinfeksi varian Omicron atau tidak.

Baca Juga Waspada! Indonesia Kembali Mencatat Angka Kasus Covid-19 Tertinggi, Sejak 2 Bulan Terakhir di https://www.kompas.tv/article/249269/waspada-indonesia-kembali-mencatat-angka-kasus-covid-19-tertinggi-sejak-2-bulan-terakhir

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249270/lonjakan-kasus-covid-19-varian-omicron-indonesia-perketat-aturan-masuk-wni-dan-wna

Share This Video


Download

  
Report form