JAKARTA, KOMPAS.TV Setelah bertahun-tahun, akhirnya DPR menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif atau usul dari DPR RI pada 18 Januari 2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengetok palu mengesahkan persetujuan di sidang paripurna DPR RI.
"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?," tanya Puan seraya mengetuk palu dan dijawab setuju oleh anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga Komnas Perempuan: UU TPKS Bantu Korban Kekerasan Seksual untuk Dapat Pendampingan Menyeluruh di https://www.kompas.tv/article/252615/komnas-perempuan-uu-tpks-bantu-korban-kekerasan-seksual-untuk-dapat-pendampingan-menyeluruh
Dari 9 Fraksi di DPR, hanya fraksi PKS yang menolak keputusan ini.
Selanjutnya DPR akan bersurat kepada pemerintah agar Presiden dapat menerbitkan Surpres mengenai hal ini.
Video Editor: Androw Parama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252658/detik-detik-puan-maharani-sahkan-ruu-tpks-jadi-insiatif-dpr