BADUNG, KOMPAS TV - Di sela-sela aktifitasnya di Bali, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (18/1/2022) malam, menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung, St.Burhanudin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi karena menggunakan bahasa sunda saat rapat kerja.
Pernyataan politisi PDI Perjuangan tersebut terlontar dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung. Ridwan Kamil menyesalkan pernyataan yang disampaikan Arteria Dahlan ke Jaksa Agung. Menurutnya, tidak ada landasan hukum yang mendasari pergantian pejabat hanya karena menggunakan bahasa daerah yang sudah ada sejak beratus ratus tahun. Ridwan Kamil menghimbau Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda se Indonesia .
#kangemil #ridwankamil #sunda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253059/ridwan-kamil-arteria-dahlan-mesti-minta-maaf