KOMPASTV - Awal November 2021 lalu, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tercatat membeli saham perusahaan pengolahan makanan beku berbasis udang, PT. Panca Mitra Multiperdana Tbk., senilai total 92 miliar rupiah. Jumlah yang fantastis tentu saja. Pembelian ini dilakukan melalui perusahaan yang ia dirikan, PT. Harapan Bangsa Kita, atau lebih akrab dikenal dengan GK Hebat. Aksi ini pun menuai sorotan dan berujung pelaporan ke komisi anti rasuah.
Adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dan aktivitis, yang mencium adanya dugaan KKN dan tindak pencucian uang di perusahaan yang dikelola oleh Kaesang dan saudara laki-lakinya itu. Menurutnya, GK Hebat berkongsi dengan perusahaan besar lainnya yang memiliki catatan kasus pembakaran hutan. Meskipun telah melalui proses persidangan hukum, perusahaan rekanan tersebut hanya menerima hukuman berupa denda yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Ubedilah menganggap putusan tersebut memiliki benang merah dengan kongsi bisnis putra-putra presiden dan seorang anak pengusaha yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang terkait dengan perusahaan pembakar lahan.
Tak berselang lama, Ubedilah pun dilaporkan oleh Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya. Laporan dosen dan aktivis ini diduga hanyalah isapan jempol belaka. Upaya penyeberan berita bohong, dan fitnah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254902/bisnis-anak-presiden-disuntik-dana-misterius-aiman-3