PONTIANAK, KOMPAS.TV - Protes keras dilayangkan oleh sejumlah ormas dan OKP Dayak di Kalimantan Barat, terkait pernyataan Edy Mulyadi mengenai ibu kota negara di Kalimantan, serta menyebut Kalimantan sebagai tempat "jin buang anak".
Baca Juga Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Gubernur Kalbar: Seperti Katak Dalam Tempurung di https://www.kompas.tv/article/254991/tanggapi-pernyataan-edy-mulyadi-gubernur-kalbar-seperti-katak-dalam-tempurung
Dewan Adat Dayak DAD Kalimantan Barat, bersama organisasi kepemudaan, dan Sekber Kesda Kalbar, mengeluarkan pernyataan sikap, yang dilaksanakan di Rumah Betang Pontianak.
Mereka mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi, sebab dinilai provokatif, dan menghina masyarakat Kalimantan. Edy juga dianggap telah mengucilkan Pulau Kalimantan, sebagai bagian dari NKRI.
Untuk itu, DAD Kalbar meminta Majelis Adat Dayak Nasional, menjatuhkan hukum adat terhadap Edy Mulyadi, dan rekan-rekannya.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, perwakilan berbagai organisasi dayak ini langsung mendatangi Polda Kalbar, untuk menyampaikan laporan.
Selain ormas dayak, barisan Pemuda Melayu Kalbar, juga menyampaikan laporan ke Polda. Mereka membawa barang bukti, berupa tangkapan layar unggahan video di media sosial.
BPM Kalbar meminta kepolisian melakukan tindakan tegas, terhadap Edy Mulyadi.
Kabid humas Polda Kalbar menyampaikan, sejauh ini telah ada dua laporan masuk ke Polda Kalbar. Laporan tersebut, selanjutnya akan diteruskan ke Mabes Polri, untuk diproses lebih lanjut.
Kisruh terkait pernyataan tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih cermat menyampaikan pendapat, yang berpotensi menyinggung kalangan masyarakat tertentu, dan menimbulkan kegaduhan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255401/kecam-edy-mulyadi-ormas-kalbar-ramai-ramai-lapor-polisi