JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkait laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah Badrun menyatakan, proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam.
Dalam klarifikasi, diserahkan pula dokumen tambahan untuk memperkuat laporan; namun tak dijelaskan secara spesifik terkait dokumen tambahan itu.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK berkepentingan meminta keterangan dari pelapor sebelum melakukan pendalaman.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255493/kpk-minta-klarifikasi-soal-laporan-gibran-kaesang-dosen-unj-ubedilah-badrun-bawa-dokumen-tambahan